Sabtu, 01 Juli 2017

Islam Disebarkan Dengan Cara-cara Damai

Tidak pernah Rasulullah serta Para Sahabat Nabi menyerang pihak lain dalam peperangan manapun dan mereka juga tidak pernah berupaya untuk menaklukkan suatu wilayah. Dimanapun mereka berupaya menyebarkan ajaran Islam, cara damailah yang mereka lakukan, tidak ada penindasan apalagi kekerasan. Misalnya, Islam menyebar ke Cina dan India Selatan, tidak ada di dalam sejarah manapun dinyatakan bahwa tentara Muslim pernah menyerang negara-negara tersebut; sebaliknya, Islam tersebar ke negara-negara tersebut dengan cara damai. 

Seperti yang telah dikatakan, ketika Allah melegalkan perang pada agama yang bersifat defensif, itu diberikan sebagai sarana untuk melindungi semua agama dan bukan hanya Islam. Dalam banyak ayat berbeda di dalam Al-Qur'an, Allah taala telah menetapkan prinsip-prinsip peperangan. Misalnya, dalam Surah 2:191 yang berbunyi:

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
Artinya: "Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir"
.
Allah telah menetapkan prinsip perang defensif dimana Allah berfirman bahwa perang hanya boleh dilakukan kepada orang-orang yang memulai perang dan jangan melampaui batas atau bertindak kejam, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Satu lagi, dalam Surah 16:127, di sana Allah SWT memerintahkan umat Islam supaya tidak melampaui batas dalam hal berperang. Allah berfirman bahwa hukuman dilakukan harus proporsional dengan kerugian yang mereka alami.

Dalam Surah 8:62, disanapun Allah SWT menjelaskan bahwa jika para penindas tersebut cenderung kepada perdamaian dan menyodorkan perdamaian maka umat Islam harus menyambutnya dan tidak mempertanyakan apakah mereka tulus atau tidak.

Selanjutnya dalam Surath 9: 4, Al-Qur'an menyatakan bahwa umat Islam harus mematuhi setiap perjanjian atau realitas yang dibentuk kepada orang-orang musyrik jika mereka tidak bertindak cepat dan terus menjaga persyaratan akad perjanjian dari sisi mereka. Allah berfirman bahwa ini adalah syarat kebenaran dan Allah mencintai orang-orang yang benar.

Dalam Surah 5:9 umat Islam diperintahkan untuk selalu bertindak jujur dan adil, bahkan dalam keadaan perang. Allah berfirman bahwa permusuhan suatu bangsa atau orang lain, jangan menjadikan umat Muslim untuk bertindak tidak adil karena hal itu menentang kebenaran.

Dalam Surah 8: 68, Allah berfirman bahwa tidak layak bagi seorang Nabi untuk mempunyai tawanan diluar kondisi perang karena dengan melakukannya akan menunjukkan bahwa mereka bukan untuk meraih ridha Allah, mereka hanya mengejar dunia atau kekuasaan. Dengan demikian ini membuktikan dengan sangat jelas bahwa di luar perang dilarang untuk memiliki tawanan. Tetapi pada hari ini kita melihat mereka yang menyebut diri mereka islamis secara paksa telah memenjarakan orang-orang yang tak terhitung banyaknya, sementara perempuan yang tak berdaya dijadikan selir.

Di dalam Surah 47:5 Allah taala telah menyatakan bahwa tawanan perang harus dibebaskan setelah peperangan berakhir. Dalam ayat ini, Allah telah menjelaskan bahwa mereka dibebaskan dengan tebusan sejumlah uang, atau lebih baik mereka dibebaskan sebagai bentuk kebaikan dan kemurahan hati. Dengan demikian, ketika perang berakhir tawanan harus dibebaskan dan ini berlaku bagi lak-laki maupun perempuan. Pada masa dulu, perempuan diajak ke medan perang untuk mendukung dan memotivasi para prajurit yang berjuang, sehingga para wanita juga dapat saja ditangkap. Al-Qur'an, bagaimanapun, telah membuat kategori yang jelas bahwa jangan ada perempuan yang diperlakukan dengan kejam atau dilanggar dengan cara apapun.

Mengenai pembayaran uang tebusan untuk membebaskan seorang tawanan, disebutkan di dalam surah 24:34, Al-Qur'an menyatakan bahwa jika seseorang tidak mampu untuk membebaskan seorang tahanan maka yang lain harus mengizinkan angsuran dan membebaskan orang tersebut. Pada saat itu, orang-orang yang berjuang dalam perang menggunakan biaya pribadi dan membawa sendiri persenjataannya, sehingga mereka diizinkan untuk mengambil uang tebusan untuk membebaskan tahanan mereka. Namun dalam perang saat ini, pemerintahlah yang mendanai semua ekspedisi dan tidak ada biaya pribadi yang dikeluarkan tentara. Dengan demikian, soal bagaimana memperlakukan tawanan perang adalah  urusan pemerintah atau organisasi internasional untuk menentukan dan bukan individu tentara. Program pertukaran tawanan dapat terjadi atau persetujuan lainnya antara negara-negara dapat terjadi pada tingkat pemerintah dalam upaya membawa perdamaian jangka panjang. Tentu saja, pemenjaraan yang dilakukan secara individual sudah tidak ada lagi, dan siapapun  yang melakukannya sepenuhnya bertentangan dengan Islam.

Di dalam Al-Qur'an, Allah melarang saling berpandangan iri pada kekayaan orang lain dan ini merupakan prinsip emas bagi perdamaian dunia. Dalam Surah 10:100 Allah menyatakan bahwa Jika Allah berkehendak, Dia bisa membuat seluruh dunia menerima Islam, namun Allah tidak memaksa manusia dan Dia mengajarkan kepada Nabi saw, bahwa pemaksaan tidak diizinkan untuk menyebarkan pesan Islam, karena agama itu adalah berkaitan dengan urusan hati nurani masing-masing individu.

Oleh karena itu, sangat jelas, dalam keadaan apapun, tidak pernah diizinkan memaksa orang lain untuk menerima Islam dan tentunya tiap agama manapun. Tentu saja, umat Islam telah diminta untuk menyebarkan pesan Islam, hanya itu saja. Dalam Surah 18:30 Allah berfirman kepada Nabi Muhammad saw untuk memberitahukan kepada dunia bahwa kebenaran telah datang dari Tuhan mereka, yang merupakan sarana keberhasilan dan kesejahteraan dan mereka bebas untuk menerima atau menolaknya. Kata-kata ini sangat jelas bagi semua orang untuk melihat dan mendengar. Semua orang bebas untuk percaya atau tidak percaya. Dan ketika Nabi Muhammad saw hanya diizinkan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam dan tidak lebih dari itu - maka bagaimana bisa para pemimpin Islam saat ini telah melampaui batas dan berpikir bahwa mereka mempunyai lebih banyak kekuasaan, otoritas dan hak-hak dibandingkan Nabi Muhammad saw?

Jadi saya telah memberikan ringkasan ajaran Islam, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an, yang membuktikan bahwa tindakan kekejaman yang dilakukan oleh kelompok Muslim dan bahkan negara tertentu benar-benar bertentangan dengan Islam.


0 komentar:

Posting Komentar